12 Desa Rawan Bencana
Pemkab Takut Bongkar Bangunan Liar
Radar Bogor 06-07-2009
CIGOMBONG - Unit Pelaksana Teknis (UPT) Tata Bangunan dan Pemukiman Ciawi, setiap tahun melaporkan puluhan bangunan liar kepada Pemerintah Kabupaten Bogor. Namun hingga kini Pemkab belum mengambil tindakan.
Selama tiga tahun terakhir, bangunan liar di kawasan lereng Gunung Salak semakin banyak. Akibatnya 12 desa di Kecamatan Cigombong dan Cijeruk dihantui bahaya longsor karena lereng Gunung Salak yang kian gundul.
“Setiap tahun kami menegur pemilik vila dan melaporkannya ke Pemkab Bogor. Hanya itu yang kami bisa,” ucap Kepala UPTK Tata Bangunan dan Pemukiman Ciawi, Jaja Setia kepada Radar Bogor, kemarin.
Tercatat ada 40 lebih bangunan liar menghuni lereng Gunung Salak di Kecamatan Cigombong dan Cijeruk. Rencananya, Jaja menegur lagi pemilik bangunan agar menghentikan kegiatan pembangunan dan melakukan sertifikasi.
“Kami akan mendata lagi dan menegur. Saya harap kepala desa dan perangkatnya ikut mengawasi pembangunan di sana. Bukan malah melegalkan pembangunan,” tegasnya.
Di lain pihak, lembaga pemerhati lingkungan Elsspat, melihat kondisi lereng Gunung Salak sangat memprihatinkan. Bahaya longsor, kekeringan dan angin puting beliung siap menerjang kawasan itu kapan saja. Elsppat melakukan studi kerawanan bencana di 12 desa sejak lima bulan lalu. Hasil studi itu akan dijadikan bahan telaah pemerintah desa dan kecamatan.
“Sebagian besar lahan di lereng Gunung Salak sudah di ambil alih pihak perseorangan. Sementara warga sekitar lereng tak berdaya menolaknya. Karena itu pemkab harus berani ambil tindakan,” papar anggota Elsspat, Dwi Kurniati.(gar)
|